Bobby Nasution Tanggapi Teguran Kemendagri Terkait Tingginya Inflasi di Sumatera Utara

Bobby Nasution Tanggapi Teguran Kemendagri Terkait Tingginya Inflasi di Sumatera Utara

Jakarta, 7 Oktober 2025 — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai tingkat inflasi di provinsinya yang tercatat sebagai tertinggi di Indonesia. Bobby menyebut, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah konkret untuk menurunkan angka inflasi tersebut.

“Kami terus berupaya menurunkan inflasi di Sumatera Utara. Sejumlah kerja sama dengan daerah lain sudah dilakukan, terutama untuk komoditas pangan yang bersifat volatile food,” ujar Bobby usai menghadiri pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Upaya Pengendalian Inflasi di Sumatera Utara

Menurut Bobby, salah satu langkah yang tengah dijalankan adalah kerja sama antarwilayah dalam distribusi bahan pangan strategis, seperti cabai merah dan beberapa komoditas pokok lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan serta menekan fluktuasi harga di tingkat konsumen.

“Kita sudah menjalin kerja sama dengan beberapa daerah pemasok untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di Sumut tetap stabil,” tambahnya.

Latar Belakang Teguran dari Kemendagri

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan teguran kepada Bobby Nasution dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.
Data menunjukkan, Sumatera Utara mencatat inflasi sebesar 5,32 persen (year on year) per September 2025 — tertinggi secara nasional.

Tomsi membandingkan kondisi tersebut dengan Provinsi Papua Pegunungan, yang meski menghadapi tantangan distribusi akibat medan geografis, mampu menekan inflasi hingga 3,55 persen. Ia menegaskan pentingnya langkah cepat dan koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga di seluruh daerah.

“Inflasi 5,32 persen itu sudah terasa dampaknya bagi masyarakat. Kami harap pemerintah provinsi, khususnya di 10 wilayah dengan inflasi tertinggi, bisa lebih maksimal dalam menanganinya,” ujar Tomsi dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (6/10).

Daftar 10 Provinsi dengan Inflasi Tertinggi per September 2025

  1. Sumatera Utara – 5,32 persen
  2. Riau – 5,08 persen
  3. Aceh – 4,45 persen
  4. Sumatera Barat – 4,22 persen
  5. Sulawesi Tengah – 3,88 persen
  6. Jambi – 3,77 persen
  7. Sulawesi Tenggara – 3,68 persen
  8. Papua Pegunungan – 3,55 persen
  9. Sumatera Selatan – 3,44 persen
  10. Papua Selatan – 3,42 persen

Harapan untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

Pemerintah pusat berharap seluruh daerah dengan tingkat inflasi tinggi dapat segera mengambil langkah penyesuaian, baik melalui operasi pasar, kerja sama antardaerah, maupun peningkatan efisiensi rantai pasok. Upaya ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat regional.

KATANA89

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *